Selasa, 24 Juni 2014

Pengertian NARKOBA dan Bahaya NARKOBA




 
 SAKA BHAYANGKARA
POLSEK CIBUNGBULANG


Pengertian Narkoba dan Jenis-jenis Narkoba
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya peran serta dari berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba. Salah satunya konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan juga dapat ikut berpartisipasi dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang tersebut.


Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
 1.    Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
       
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3.     Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
  • Rokok
  • Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
  • Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.

Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
  1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
  2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1.   Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.

3.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.

Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Jenis – jenis Narkotika :
1.      Opiate atau Opium (candu)
Opium merupakan candu kasar atau mentah yanmg didapat dari getah buah tanaman papaver samniterum yang dihisap / digores dan di biarkan mongering. Opium merupakan golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap.
Pengaruh pemakaian opium pada pemakai adalah :
·         Menimbulkan rasa gelisah
·         Menimbulkan semangat
·         Membuat waktu terasa berjalan lambat
·         Merasa pusing, kehilangan keseimbangan, dan mabuk
·         Menimbulkan masalah kulit disekitar mulut dan hidung
2.      Morpin
Morpin merupakan zat aktif yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Cara penggunaanya disuntikan ke tubuh.

Pengaruh pemakaian morpin pada pemakai adalah :
·         Rasa senang berlebihan
·         Merasa mual muntah, bingung
·         Menimbulkan keringat
·         Dapat menyebabkan pinsan dan jantung berdepar kencang
·         Mulut terasa kering dan wana muka berubah
3.      Demerol
Nama lain demerola adalah pethidna. Pemakaiannya dapat dielan atau disuntikkan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan ciran tidak bewarna.
4.      Heroin atau Putaw
Zat ini lebih mudah menembus otak sehingga lebih kuat dari morfin itu sendiri.
Cirri –ciri orang yang sedang memakia heroin adalah:
v  Denyut nadi melambat
v  Tekanan darah menurun
v  Otot –otot menjadi lemas / relaks
v  Diapragma mata mengecil
5.       Ganja atau Kanabis
Ganja merupakan tanaman kanabis yang biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan dijgulung menjadi rokok yang disebut joints.
b.      Zat / Bahan Berbahaya

Bahan berbahaya adalah zat adektif yang bukan narkotika dan psitropika atau zat – zat baru hasil olahan manuasia yang menyebabkan kecanduan.
Jenis – jenis zat adaktif adalah sebgai berikut :
1)        Alcohol
Alcohol diperoleh dari hasil peragian/fermentasi madu, gula, sari buah, atau umbi – umbian. Dari pperagian tersebut dapat diperoleh alcohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulinagn dapat dihasilkan alcohol lebih tinggi bahkan mencapai 100%.
Efek uang ditimbulkan alcohol :
·         Menghilang perasaan yang menhambata atau menghilangi
·         Merasa lebih tegar (tidak menemui masalah)
·         Banyak tertawa, tidak mampu berjalan, dan pingunya.
2)        Inhalasia atau Solver
Pengunaan menahu toloen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
Efek yang ditimbulkan :
·         Pada mulanya terasa sedikit merangsang
·         Bernapas menjadi lambata dan sulit
·         Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan
·         Mual, batuk dan bersin – bersin
·         Kehilangan nafsu makan, halusinasi
c.       Bahaya Narkoba Bagi Pemakai
Narkoba juga dapat menimbulkan organ – organ tubuh, seperti otak, jantung, dan paru – paru.
Dari penampilan setiap penguna akan selalu tampak tidak sehat dan tidak baik, misalnya :
·         Penampilannya akan terlihat dekil atau tidak rapi.
·         Cara bicaranya ngawur atau tidak nyambung
·         Kurus dan tidak ada nafsu untuk makan.
Narkoba dapat merusak fisik
I.            Kerusakan otak
II.            Kerusakan pada jantung
Kerusakan jantung disebabkan oleh metode penggunaan narkoba tidak bersih atau sterile.
Dapat Merusak Mental
Dampak mental dari narkoba adalah mematrikan akal sehat para poenggunanya. Terutama yang sudah dalam tahap kecanduan.
Narkoba dapat merusak emosional.
Emosi seorang pecandu sangat jabil dan bisa berubah kapan saja
d.      Penangana dan Penyembuhan Ketergantungan Narkoba
Detoksifikasi Oploid Cepat dengan Anestesi (D.O.C.A)
D.O.C.A adalah cara mutahir detoksifikasi nerkoba yang efektif dan aman yang berkembang sauteni untuk penanggulangan awal ketergantungan Narkoba, cara ini mengeluarkan Narkoba dengan cepat sebanyak mungkin dari reseptornya diotak yang dipicu oleh obat lawannya selama kurang lebih 4 tahun.
Rehabilitas
Rumah salat ketergantungan obat dan ketempat rehabilitas menggunakan metode yang berbeda – beda di antaranya, Therapelitice Commonity, yaitu metode pendekatan yang mendampingi para mantan pecandu sehingga para mantan pecandu tersebut bercerita, bertanya, tidak merasa sendiri.
Dukunga Masyarakat
Pada umumnya, perasaan para mantan pecandu itu sangatlah sensitive merasa sendiri bila dibiarkan maka bukan tidak mungkin mereka akan kembali terjerumus, maka para mantan pecandu harus diberikan perhatian khusus dan jangan dikucilkan atau dilecehkan.
e.      Pencegahan Dari Pemakaian Narkoba
1.      Dapatkan informasi mengenai bahaya narkoba dari Koran, majalah, seminer dan lain – lain.
2.      Persiapan mental untuk menolak jika ditawarkan.
3.      Belajar berkata TIDAK kalau mendapat tawaran narkoba.
4.      Miliki cita – cita dalam hidup, sehingga hidupmu memiliki arah.
5.      Lakukanlah kegiatan posotof yang dapat menolong kamu untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi secara berprestasi.
6.      Mendekati diri pada Tuhan dan mengembalikan segala masalah yang dihadapi kepada Tuhan.