SAKA BHAYANGKARA
POLSEK CIBUNGBULANG
POLSEK CIBUNGBULANG
Pengertian Narkoba dan Jenis-jenis
Narkoba
Narkoba
bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan
membaca berita tentang narkoba di media
elektronik maupun media
cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu
permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya
narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh
faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika
Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film.
Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda
karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.
Pada
tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen
atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8
persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya peran serta
dari berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba. Salah satunya
konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan
juga dapat ikut berpartisipasi dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang
tersebut.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba
dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.
Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba
adalah sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut
Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh
tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh.
Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan
semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut
yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan
bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan,
menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
- Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
- Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
- Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik
alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok
adalah :
- Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
- Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif
lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
- Rokok
- Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
- Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
- Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
- Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor
tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi
penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor
diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan
narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor
individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak
selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan
narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari
keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami
Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang
yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan
suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel),
apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan
nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan
hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut
air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak
sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat
dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik)
2. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang
terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai
melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur
dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota
keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar
terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur
berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering
mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya
untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau
mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah
teman, sering pergi ke disko, mall
atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau
penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok,
perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah,
sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi,
sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah
marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu
(misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya),
mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya
kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di
sekolah.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan
menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya
sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem
neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran),
afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek
sosial.
Berbagai
upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun
terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba
adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman
beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh
pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau
pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Jenis
– jenis Narkotika :
1. Opiate
atau Opium (candu)
Opium merupakan candu kasar
atau mentah yanmg didapat dari getah buah tanaman papaver
samniterum yang dihisap / digores dan di biarkan mongering. Opium merupakan
golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap.
Pengaruh pemakaian opium
pada pemakai adalah :
·
Menimbulkan
rasa gelisah
·
Menimbulkan
semangat
·
Membuat
waktu terasa berjalan lambat
·
Merasa
pusing, kehilangan keseimbangan, dan mabuk
·
Menimbulkan
masalah kulit disekitar mulut dan hidung
2. Morpin
Morpin merupakan zat aktif
yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Cara penggunaanya
disuntikan ke tubuh.
Pengaruh pemakaian morpin
pada pemakai adalah :
·
Rasa
senang berlebihan
·
Merasa
mual muntah, bingung
·
Menimbulkan
keringat
·
Dapat
menyebabkan pinsan dan jantung berdepar kencang
·
Mulut
terasa kering dan wana muka berubah
3. Demerol
Nama lain demerola adalah
pethidna. Pemakaiannya dapat dielan atau disuntikkan. Demerol dijual dalam
bentuk pil dan ciran tidak bewarna.
4. Heroin
atau Putaw
Zat ini lebih mudah
menembus otak sehingga lebih kuat dari morfin itu sendiri.
Cirri –ciri orang yang
sedang memakia heroin adalah:
v Denyut nadi
melambat
v Tekanan darah menurun
v Otot –otot menjadi
lemas / relaks
v Diapragma mata
mengecil
5. Ganja
atau Kanabis
Ganja merupakan tanaman
kanabis yang biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan
dijgulung menjadi rokok yang disebut joints.
b. Zat
/ Bahan Berbahaya
|
|
Bahan berbahaya adalah zat
adektif yang bukan narkotika dan psitropika atau zat – zat baru hasil olahan
manuasia yang menyebabkan kecanduan.
Jenis – jenis zat adaktif adalah sebgai berikut :
Jenis – jenis zat adaktif adalah sebgai berikut :
1) Alcohol
Alcohol diperoleh dari
hasil peragian/fermentasi madu, gula, sari buah, atau umbi – umbian. Dari
pperagian tersebut dapat diperoleh alcohol sampai 15% tetapi dengan proses
penyulinagn dapat dihasilkan alcohol lebih tinggi bahkan mencapai 100%.
Efek uang ditimbulkan
alcohol :
·
Menghilang
perasaan yang menhambata atau menghilangi
·
Merasa
lebih tegar (tidak menemui masalah)
·
Banyak
tertawa, tidak mampu berjalan, dan pingunya.
2) Inhalasia
atau Solver
Pengunaan menahu toloen
yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
Efek yang ditimbulkan :
·
Pada
mulanya terasa sedikit merangsang
·
Bernapas
menjadi lambata dan sulit
·
Terlihat
mabuk dan jalan sempoyongan
·
Mual,
batuk dan bersin – bersin
·
Kehilangan
nafsu makan, halusinasi
c. Bahaya
Narkoba Bagi Pemakai
Narkoba juga dapat
menimbulkan organ – organ tubuh, seperti otak, jantung, dan paru – paru.
Dari penampilan setiap
penguna akan selalu tampak tidak sehat dan tidak baik, misalnya :
·
Penampilannya
akan terlihat dekil atau tidak rapi.
·
Cara
bicaranya ngawur atau tidak nyambung
·
Kurus
dan tidak ada nafsu untuk makan.
Narkoba
dapat merusak fisik
I.
Kerusakan otak
II.
Kerusakan pada jantung
Kerusakan jantung
disebabkan oleh metode penggunaan narkoba tidak bersih atau sterile.
Dapat Merusak Mental
Dampak mental dari narkoba
adalah mematrikan akal sehat para poenggunanya. Terutama yang sudah dalam tahap
kecanduan.
Narkoba dapat merusak
emosional.
Emosi seorang pecandu
sangat jabil dan bisa berubah kapan saja
d. Penangana
dan Penyembuhan Ketergantungan Narkoba
Detoksifikasi Oploid Cepat
dengan Anestesi (D.O.C.A)
D.O.C.A adalah cara mutahir
detoksifikasi nerkoba yang efektif dan aman yang berkembang sauteni untuk
penanggulangan awal ketergantungan Narkoba, cara ini mengeluarkan Narkoba
dengan cepat sebanyak mungkin dari reseptornya diotak yang dipicu oleh obat
lawannya selama kurang lebih 4 tahun.
Rehabilitas
Rumah salat ketergantungan
obat dan ketempat rehabilitas menggunakan metode yang berbeda – beda di
antaranya, Therapelitice Commonity, yaitu metode pendekatan yang mendampingi
para mantan pecandu sehingga para mantan pecandu tersebut bercerita, bertanya,
tidak merasa sendiri.
Dukunga Masyarakat
Pada umumnya, perasaan para
mantan pecandu itu sangatlah sensitive merasa sendiri bila dibiarkan maka bukan
tidak mungkin mereka akan kembali terjerumus, maka para mantan pecandu harus
diberikan perhatian khusus dan jangan dikucilkan atau dilecehkan.
e. Pencegahan
Dari Pemakaian Narkoba
1.
Dapatkan
informasi mengenai bahaya narkoba dari Koran, majalah, seminer dan lain – lain.
2.
Persiapan
mental untuk menolak jika ditawarkan.
3.
Belajar
berkata TIDAK kalau mendapat tawaran narkoba.
4.
Miliki
cita – cita dalam hidup, sehingga hidupmu memiliki arah.
5.
Lakukanlah
kegiatan posotof yang dapat menolong kamu untuk menjadi lebih mandiri, percaya
diri, serta menyalurkan hobi secara berprestasi.
6.
Mendekati
diri pada Tuhan dan mengembalikan segala masalah yang dihadapi kepada Tuhan.